hukum Lewat di depan orang shalat

Jumat, 05 Juni 2009
Mungkin sebagian di antara kita masih ada yang ragu tentang boleh tidaknya lewat di depan orang sholat. Sebagian orang malah beranggapan lebih baik lewat di depan orang sholat daripada lewat di depan orang yang sedang berdzikir. Hehe… padahal kebalik ni… Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Jahm, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika orang yang berjalan di hadapan orang yang sedang shalat mengetahui dosa yang ditanggungnya, niscaya berdiri 40 baginya adalah lebih baik daripada berjalan di hadapan orang shalat.” (HR. Bukhari)
Abu An-Nadhr berkata: “Aku tidak mengetahui, apakah beliau mengatakan, ’40 hari, 40 bulan, atau 40 tahun’
Wah, ternyata gak main-main sobat! berdiri selama 40 itu lebih baik daripada lewat di hadapan orang shalat! Dan Rasulullaah tidak memberikan keterangan lebih lanjut, bisa jadi 40 hari, 40 bulan, atau 40 tahun.
Jadi sekarang kita harus lebih hati-hati kalo shalat di tempat umum. Perhatikan dulu ketika akan lewat di depan orang, dia sedang shalat atau tidak. Kalo iya, sebaiknya ditunggu dulu sampai selesai atau ambil jalan lain.
Begitupun dengan yang shalat, sebaiknya tidak di tengah-tengah jalan sehingga menghalangi orang yang mau lewat. Rasulullah bahkan memerintahkan untuk membuat sutroh (sesuatu yang dijadikan sebagai penghalang, apa pun bentuk/jenisnya), gunanya untuk mencegah orang lewat di hadapannya.
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi saw. Bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu shalat, maka hendaklah ia meletakkan sesuatu dihadapannya. Kalau tidak ada, hendaklah ia tancapkan tongkat; dan kalau ia tidak membawa tongkat, maka garislah sebuah garis, maka tidak akan mengganggunya (shalatnya-pen) binatang yang lewat di depannya” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah) dan disahkan oleh Ibnu Hibban, hadits hasan
Wallaahua a’lam

2 komentar:

bang ian mengatakan...

klo misal....d dlm masjid..teruss kebelet pipis sedang orang d dlm nya pada sholat.... gi manah tuhh cara nya...tw solusi nya..?!

Herbal Batam "Tianshi" Bisa Pesan Antar mengatakan...

Kalau dalam sholat Berjama'ah...Sutroh nya makmum adalah Imam,jadi gpp lewat di antara shaf,yang tidak boleh ketika ada yang lagi sholat sendiri,misalkan lagi mau sholat Fardhu,shaf 1 dan ke 2 sudah penuh,semntara di shaf ketiga masih ada yang kosong di ujung sana,tapi di antara shaf yang kosong ada yang lagi sholat sunnah,maka tidak boleh lewat di depannya atau di antara shof ke 2 dan ke tiga.

Posting Komentar